Ratusan batang kayu ilegal dalam bentuk olahan diamankan pihak Perhutani dan Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua pelaku penebangan liar pada hutan negara di sekitar wilayah Desa Sukun, Kecamatan Pulung.
“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat” ujar Komandan Regu Satuan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Madiun, Timbul Haryono, Senin (6/6).
Kedua pelaku Sutrisno dan Subroto adalah satu keluarga. Mereka warga Desa Gunting, Kecamatan Mlarak. Saat petugas mendatangi rumah pelaku ditemukan ratusan batang kayu olahan maupun batangan dari jenis mahoni. Tidak itu saja, dari keterangannya kepada polisi diketahui puluhan batang kayu lainnya ternyata masih disembunyikan di hutan.
Timbul mengatakan modus yang digunakan pelaku cukup sederhana tetapi rapi. Yakni dengan menyembunyikan  kayu curian di hutan. Agar tidak terlihat mencolok dan menghindari petugas, kayu ditempatkan secara terpisah di beberapa wilayah hutan. Sebelumnya, pada akhir Mei lalu jajaran Polres Ponorogo juga berhasil menangkap tujuh pelaku pembalakan liar. Mereka terjaring dalam Operasi Lestari Semeru 2011. Para pencuri tersebut selama ini beroperasi di empat kecamatan. yakni Pulung, Gebel, Sampung, dan Sooko .• David
Nama Media : JURNAL NASIONAL
Tanggal       : Rabu, 8 Juni 2011/h. 5
Penulis        : David
TONE           : NETRAL