Kepolisian Resort (Polres) Garut mengaku kesulitan mengungkap pelaku utama yang menanam pohon ganja di hutan Mandalagiri, Kecamatan Cikajang kawasan Perhutani KPH Garut, sejak awal ditemukannya ladang ganja Januari 2011.
“Kesulitannya antara yang pelaku satu dengan yang lain tidak saling memberi tahu. Kita kesulitannya itu,” kata Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat usai upacara gelar pasukan penyisiran tanaman ganja, di Lapangan Cikandang, Kamis (31/3).
Polisi, kata Yayat masih mengacu kepada tiga orang yang sudah ditangkap sebagai orang awal mula yang mengedarkan dan menunjukan adanya ladang ganja di hutan kawasan Perhutani tersebut.
Tiga orang yang kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kata Yayat bukan sebagai pelaku utama yang menanam ganja di hutan melainkan memanen dan menjualnya. “Ini juga kita sedang menanam jaringan, kira-kira siapa yang sering datang ke lokasi tersebut minimal bisa mengungkap pelaku pelakunya,” kata Yayat.
Pihak kepolisian, ditegaskan Yayat terus berupaya mengungkap kasus tersebut, salah satu yang terus dilakukan dengan malaksanakan patroli bersama unsur TNI dan Perhutani serta masyarakat.
Bahkan, polisi, kata Yayat melakukan sosialosasi kepada masyarakat untuk mengenalkan dan mengetahui jenis tanaman ganja, sehingga suatu waktu menemukan pohon ganja dapat segera melaporkan kepada Koramil maupun Polsek terdekat.
“Masyarakat harus segera menginformasikan bahwa di lokasi itu ada tanaman ganja, dan kita juga menjamin masyarakat tidak akan membawa masalah itu karena sudah memberi informasi,” katanya.
Sementara itu Polres Garut telah menyita sebanyak 1457 batang pohon ganja di empat titik ladang ganja di hutan Mandalagiri dalam jangka waktu awal tahun 2011 hingga Maret.
Pihak kepolisian bersama aparat gabungan dari unsur TNI, Polhut dan LMDH terus melakukan penyisiran hutan khawatir masih terdapat ladang ganja di lokasi lain.
Sementara itu masyarakat Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, takut melaporkan temuan ladang ganja di hutan Gunung Mandalagiri karena tidak mau terlibat hukum dengan pihak kepolisian, kata Kepala Desa Cikandang Yana Sofyana.
“Banyak warga melaporkan menemukan ladang ganja, tapi masyarakat ketakutan bahkan jangan dikasih tahu dari saya (masyarakat),” kata Kepala Desa Cikandang, Yana Sofyana usai upacara gelar pasukan penyisiran tanaman ganja, di Lapangan Cikandang. Kamis (31/3).
Ketakutan masyarakat lapor kepada pihak berawajib itu, dijelaskan Yana karena tidak mau dituduh sebagai pemilik atau pelaku yang menanam pohon ganja di hutan.
Ia meminta pihak kepolisian memberi jaminan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat yang menemukan ladang ganja agar tidak dilibatkan dalam kasus ladang ganja. “Masyarakat takut melaporkan apabila menemukan ganja maka saya minta ada jaminan dalam hal kemanannya untuk tidak dibawa-bawa dalam kasusnya, kata Yana.
Menurut dia, Desa Cikandang merupakan daerah yang berada di sekitar kaki Gunung Mandalagiri, masyarakat seringkali melakukan aktivitas di hutan untuk mencari kayu bakar atau burung.
Bahkan empat titik lokasi hutan yang ditanami ganja, menurut Yana seringkali dilintasi masyarakat dan menemukan jenis tanaman aneh yang selama ini baru diketahui pohon ganja. “Saya juga tidak tahu ganja itu seperti apa. Saya yakin masyarakat saya tidak mungkin menanam ganja disana karena orangnya baik sering ke masjid,” pungkasnya.
Nama Media : HARIAN SENTANA
Tanggal : Jumat, 01 April 2011/h. 8
Penulis : SL