JAKARTA, INHUTANI III (13/03/2021) | PT Inhutani III mengikuti webinar bertema Masa Depan Hutan Indonesia Pasca PP No. 23 Tahun 2021 mengenai Penyelengaraan Kehutanan yang diselenggarakan oleh Forum Kolaborasi Rimbawan Indonesia (FKRI) pada hari Jumat, (12/03).

Bertindak selaku Narasumber, Sekertaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK) Bambang Hendroyono, Konsultan Sutrisno Karim, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Intitut Pertanian Bogor (IPB) Naresworo Nugroho, dan Praktisi Kehutanan Tjipta Purwita. Moderator oleh Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak (UNTAN) Gusti Hardiansyah dan host oleh Hadiamin Kadir.

Pada webinar ini Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menyampaikan paparan mengenai Pasca disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang mengatur, Perencanaan Kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan, pengelolaan hutan sosial, perlindungan hutan, pengawasan dan sanksi Administratif.

“Pembangunan Kehutanan tidak bisa lepas dari pembangunan Nasional, meningkatkan sumberdaya manusia akan menjadi poin besar untuk meningkatkan pembangunan.” ujarnya.

Direktur Operasi PT Inhutani III, Herzlisyah Siregar dalam komentarnya menyatakan,”PT Inhutani III sebagai perusahaan milik Negara yg bergerak di bidang kehutanan akan selalu patuh dan mengikuti perubahan peraturan yg ditetapkan pemerintah untuk mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan nasional.” (Kom-INH3/NEC)

Editor : Ywn
Copyright©2021