BANJARBARU, INHUTANI III (03/03/2021) | PT Inhutani III mempercepat proses penyelesaian pekerjaan jasa Rehabiltasi Hutan dan Lahan (RHL) pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

PT Inhutani III saat ini sedang menyelesaikan pekerjaan jasa rehabilitasi hutan IPPKH pada DAS Barito di Kalteng dan Kalsel seluas ±1.500 hektar, dengan rincian penyelesaian akhir (pemeliharaan II) seluas ±1.275 dan penyelesaian pemeliharaan I seluas ±236 hektar.  Target penyelesaian adalah akhir bulan Maret 2021 atau akhir musim penghujan di wilayah Kalimantan.

Pekerjaan jasa rehabilitasi IPPKH tersebut berasal dari perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di sekitar DAS Barito, yaitu PT Adaro Indonesia, PT Maruwai Coal dan PT Rehabiltasi Lahan Indonesia (Adaro Grup) dan PT Antang Gunung Meratus. PT Inhutani III sebagai penerima jasa pekerjaan tersebut berusaha memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan kompetensinya sebagai pembangun Hutan Tanaman.

Sempat terkendala pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020, penyelesaian pekerjaan ini tertunda hampir setahun lamanya. Namun perlahan tapi pasti, PT Inhutani III terus mengupayakan agar tahapan demi tahapan pekerjaan pemeliharaan tanaman segera selesai agar layak diserahkan ke pemberi pekerjaan dan pemangku kepentingan.

Direktur Utama PT Inhutani III, B.M. Setio Baskoro dalam arahannya kepada para pelaksana pekerjaan di lapangan via zoom meeting menyampaikan bahwa pada masa pandemi seperti ini PT Inhutani III masih ikut mendukung program pemerintah tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melibatkan banyak tenaga kerja setempat.

“Sesulit apapun masa pandemi, kita harus tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini sekaligus membantu perekonomian masyarakat setempat. Mudah-mudahan akhir triwulan I semua sudah selesai dan pendapatan dari jasa pekerjaan ini juga bisa dibukukan.” (Kom-INH3/YY)

Editor : Ywn
Copyright©2021