PONTIANAK, INHUTANI III (7/12/2020) | Bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, PT Inhutani III melaksanakan acara ekspose Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (RKTUPHHK-HTI) PT Inhutani III Unit Nanga Pinoh Tahun 2021, Senin (7/12).

Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan merupakan salah satu syarat untuk penerbitan pertimbangan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat terhadap Usulan RKT yang diajukan PT Inhutani III.

Berhubung masih dalam masa pandemi covid-19, protokol kesehatan diterapkan sejak sebelum memasuki ruangan dengan mewajibkan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, wajib memakai masker, jumlah peserta dibatasi dan menjaga jarak. Acara berlangsung lancar, dinamis dan efektif.

Acara ekspose dipimpin oleh Kepala Bidang Penatagunaan dan Pengelolaan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ervan Judiarto selaku pihak pemrakarsa dan dihadiri oleh General Manager PT Inhutani III Kalimantan Barat Engkos Kosim beserta Manager PT Inhutani III Nanga Pinoh Selatan selaku pihak pemohon. Sedangkan peserta lainnya adalah perwakilan dari Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III Pontianak, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VIII Pontianak, dan Kepala KPH Melawi.

Dalam pemaparannya, General Manager PT Inhutani III Kalimantan Barat, Engkos Kosim menyampaikan rencana kegiatan tahun 2021 berupa Penanaman Pinus seluas ±100 hektar, penanaman Kayu Putih seluas ±500 hektar, Kemitraan Kehutanan dengan tanaman Karet seluas ±100 hektar, produksi getah pinus sebanyak ±1.000 ton, pemberdayaan masyarakat berbentuk penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak ±100 orang, pengembangan usaha yang bekerjasama dengan Karang Taruna berbentuk  pengelolaan wisata alam hutan pinus, perlindungan dan pengamanan areal kerja khususnya pengendalian karhutla.

“Dengan berjalannya kegiatan PT Inhutani III tahun 2021 di wilayah Kalimantan Barat, diharapkan masyarakat lokal terbantu secara ekonomi pada situasi pandemi covid-19 serta lingkungan tetap terjaga” ujar Engkos Kosim.

Dalam pengarahannya, Kepala Bidang Penatagunaan dan Pengelolaan Hutan, Ervan Judiarto meminta agar PT Inhutani III membuka lapangan dan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar areal kerja.  Selain itu program CSR perusahaan agar difokuskan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19. (Kom-IHT3/YY)

Editor : Ywn
Copyright©2020