PONTIANAK, INHUTANI III (22/03/2021) │ PT Inhutani III mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) bagi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari GANISPHPL dan Operator Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online pada Unit Manajemen yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak, Senin (22/03).

Bertempat di Hotel Harris Kota Pontianak, kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat penerapan aplikasi Sistem Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIGANISHUT) sesuai Surat Direktur Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Nomor : S.408/IPHH/PPHH/HPL.4/11/2020 dan peningkatan kemampuan  para Operator dalam menggunakan aplikasi SIPUHH online pada unit manajemen. Mengingat situasi masih dalam pandemi Covid-19, maka kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan jumlah peserta yang dibatasi.

Dari 105 orang peserta yang hadir, PT Inhutani III mengikutsertakan 2 orang perwakiln yakni General Manager (GM) Kalimantan Barat dan Manager Hutan Tanaman Industri (HTI) Nanga Pinoh. Secara umum peserta yang diundang berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA), Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT), Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan Hutan Hak yang areal kerjanya berada di Provinsi Kalimantan Barat.

Direktur Operasi PT Inhutani III, Hezlisyah Siregar dalam komentarnya melalui sambungan video call menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis bagi para Ganis sangat penting untuk diikuti agar PT Inhutani III selalu dapat mengikuti perubahan atas peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan barat dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penatagunaan dan Pengelolaan Hutan, Ervan Judiarto menyatakan bahwa berlakunya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/X/2019 tentang Kedudukan dan Fungsi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan pada Hutan Produksi, maka perananan Tenaga Teknis PHPL dan Operator SIPUHH Online sangat penting dalam rangka menjamin peningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelayanan sesuai peraturan perundangan. (Kom-INH3/EK)

Editor : Ywn
Copyright©2021