BANJARMASIN, INHUTANI III (21/12/2020) | Kebutuhan pasar domestik minyak kayu putih di Indonesia saat ini mencapai 5.000 ton per tahun. Adapun yang mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri baru mencapai 2.500 ton, sehingga sekitar 2.000 ton harus diimpor. Saat ini Perum Perhutani selaku induk holding PT Inhutani III yang juga memproduksi minyak kayu putih baru dapat memproduksi sebesar 600 ton per tahun. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Inhutani III, B.M. Setio Baskoro, Jumat (18/12).

PT Inhutani III dalam proses bisnisnya telah menetapkan Minyak Kayu Putih (MKP) sebagai salah satu andalan dalam RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) mengingat prospeknya yang cukup menjanjikan. Adapun biaya investasi untuk pembangunan tanaman kayu putih dan pabrik penyulingannya direncanakan berasal dari pinjaman dana BLU BPDLH (Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup) Kementerian Keuangan.

Direktur Utama PT Inhutani III, B.M. Setio Baskoro mengatakan bahwa MoU antara Perum Perhutani selaku induk holding dengan BLU BPDHL sudah dilaksanakan pada tanggal 9 September 2020 yang lalu di Gedung Manggala Wanabakti. Acara tersebut dihadiri juga oleh para Direktur Utama anak perusahaan Perum Perhutani.

“Pembangunan hutan tanaman kayu putih direncanakan di areal IUPHHK HT Unit Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat seluas 6.000 ha. Saat ini proposal PT Inhutani III untuk pembangunan tanaman kayu putih dan pabrik penyulingan tersebut sedang dikaji oleh Perum Perhutani selaku induk holding kehutanan.” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan maka pada kegiatan pembangunan hutan tanaman kayu putih di Kalimantan Barat, PT Inhutani III akan melibatkan sebagian besar tenaga kerja setempat. Saat ini survey lokasi dilakukan sebagian bagian dari proses persiapan lapangan untuk menentukan lokasi yg tepat baik dari segi teknis, ekonomi, dan sosial. (Kom-IHT3/YY)

Editor : Ywn
Copyright©2020