JAKARTA, INHUTANI III (8/2/2021) | PT Inhutani III melaksanakan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada para mitra bisnis sesuai standar ISO 37001:2016 secara searah melalui surat pemberitahuan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda dan sulitnya mempertemukan waktu secara daring dengan para mitra, Jumat (5/2).

Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar para mitra bisnis mengetahui bahwa PT Inhutani III sudah menerapkan SMAP sesuai standar ISO 37001:2016.  Selain mitra bisnis selaku pihak eksternal, sosialisasi juga dilakukan kepada pihak internal yakni karyawan PT Inhutani III  Kantor Pusat pada beberapa minggu sebelumnya. Sosialisasi tersebut menjadi salah satu bagian dari persyaratan proses audit  SMAP yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Mitra bisnis yang dimaksud adalah seluruh pihak yang bekerjasama dengan PT Inhutani III dalam kegiatan pengelolaan lahan atau areal kerja di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, para pelanggan, dan pihak perbankan. Selain disampaikan dalam bentuk surat, bentuk penyampaian lain untuk kalangan eksternal adalah dengan memposting informasi tersebut di sosial media perusahaan (Facebook, Instagram, Twitter).

Direktur Utama PT Inhutani III, B.M. Setio Baskoro mengatakan pihaknya berharap agar seluruh mitra bisnis dapat menyimak dan memahami sistem manajeman tersebut serta ikut menerapkannya di perusahaan masing-masing demi kelangsungan kerjasama yang selama ini sudah terjalin. (Kom-IHT3/YY).

Editor : Ywn

Copyright©2021