BANGKA, INHUTANI V (10/02/2021) | PT Inhutani V Unit Bangka menjalin kerjasama kemitraan kehutanan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan mitra di areal konsesi PT Inhutani V Register 12, Senin (1/2).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Hendriansyah selaku General Manager (GM) PT Inhutani V Unit Bangka dan M. Faisal Fiki yang merupakan perwakilan dari pihak mitra dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bertempat di di Kantor GM Bangka.

Kerjasama kemitraan ini meliputi aktifitas tumpangsari sengon dan singkong sebagai upaya pemenuhan komitmen perusahaan dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kemampuan dan kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat serta meningkatkan peran dan tanggung jawab perusahaan, masyarakat di sekitar hutan, dan pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan sumberdaya.

General Manager PT Inhutani V Unit Bangka, Hendriansyah usai menandatangani MoU menjelaskan bahwa total luas areal kemitraan tumpangsari sengon-singkong yang telah diverifikasi dan disepakati sesuai dengan MoU Kemitraan PT Inhutani V Unit bangka adalah seluas 162,41 ha yang terdiri dari 128,50 ha bagi mitra perorangan dan 33,91 ha bagi mitra kelompok.

“Dengan adanya kerjasama kemitraan ini, kami berharap bisa membantu masyarakat sekitar hutan dalam peningkatan taraf ekonomi dan kualitas hidup serta menjalin silahturahmi yang lebih erat sehingga dapat bersama-sama menjaga fungsi kawasan hutan.” ujarnya. (Kom-IHT5/Rei)

Editor : Ywn
Copyright©2021