JAKARTA, INHUTANI V (25/03/2021) | PT Inhutani V mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Perkebunan dan Kehutanan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara daring, Kamis (25/03).

Kegiatan ini  dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kersipan yang andal dan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah di lingkungan BUMN serta penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43.

Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BUMN Bidang Perkebunan dan Kehutanan itu, PT Inhutani V diwakili oleh Kepala Bagian Umum & SDM, Martua Hamonangan yang merupakan Person in Charge (PIC) yang menangani bagian kearsipan perusahaan.

Martua Hamonangan menyampaikan bahwa upaya ANRI untuk menjamin terwujudnya pengelolaan dan menjamin keamanan serta keselamatan arsip merupakan program yang sangat penting dan harus segera direalisasikan.

“Arsip sebagai rekaman kegiatan BUMN Bidang Perkebunan dan Kehutanan merupakan aset BUMN, juga sekaligus aset publik yang perlu dikelola dengan baik sebagai bahan bukti akuntabilitas dan merefkesikan kinerja, sehingga harus dikelola secara benar berdasarkan dan peraturan perundangan kearsipan.” pungkas Martua. (Kom-IHT5/Goe)

Editor : Ywn
Copyright©2021