MADIUN, PERHUTANI (17/12/2020) | Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusdikbang SDM) Perhutani jadi tempat kegiatan Workshop Final Monitoring Dampak Implementasi SVLK (Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu) yang diadakan Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) bersama dengan Perhutani Wilayah Madiun di Ruang Rapat Utama, Rabu (16/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur LeSEHan, Direktur Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (DirJent PHPL) Kementrian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perum Perhutani beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, serta segenap Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saradan, Madiun, dan Lawu DS.

Direktur LeSEHan Hale Irfan Safrudi dalam sambutannya menyampaikan  bahwa pelaksanaan kegiatan workshop kali ini merupakan upaya dari tindak lanjut perjanjian FLEGT-VPA (Forest Law Enforcement Governance Trade – Voluntary Partnership Agreement) antara Indonesia dengan Uni Eropa yang menyebutkan bahwa Indonesia wajib melaksanakan monitoring dampak terkait dengan social safeguard.

“Oleh karena itu LeSEHan perlu melaksanakan monitoring mengenai dampak implementasi SVLK wilayah dampak pembangunan ekonomi dan dampak sumber penghidupan bagi kelompok rentan dan marginal,” ungkapnya.

Hale Irfan Safrudi menambahkan, bahwa tujuan workshop ini untuk memaparkan hasil monitoring dampak Implementasi SVLK yang telah dilaksanakan pada 3 (tiga) lokasi di pulau Jawa, yaitu pada Provinsi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhutani, Haris Tri Wahjunita juga menyampaikan respon positif mengenai kegiatan tersebut.

“Pusdikbang SDM Perhutani mendukung penuh mengenai pelaksanaan kegiatan Workshop tersebut, karena melalui paparan yang disampaikan oleh LeSEHan dapat memberikan pengetahuan tentang perkembangan implementasi SVLK. Mungkin harapannya semoga materi yang disampaikan tersebut dapat meng-update pengetahuan di Pusdikbang SDM Perhutani, terutama dalam hal PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari).”  jelasnya. (Kom-PHT/Dik/Rb)

Editor : Ywn

Copyright©2020