LAWU DS, PERHUTANI (24/04/2019)  | Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke 35 (tahun buku 2018) mengenai laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas, dihadiri Kepala Dinas Koperasi,  Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( PKPRI ) serta Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Madiun yang dilaksanakan di aula kantor Perhutani KPH lawu Ds, Selasa (23/04).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur KPH Lawu Ds Wilayah Ponorogo – Pacitan, Dedi Siswandi, Wakil Administratur Lereng Lawu Wilis Adi Nugroho Merangkap Ketua II, Kepala PKPRI Kota Madiun, Sumarsono, Wakil Kepala Dinas Koperasi & Usaha Kecil Menengah (UKM) Nina, serta Anggota Primkopkar KPH Lawu Ds sebanyak 265  orang.

Dalam sambutannya Ketua Koperasi Perhutani KPH Lawu Ds, Supriyanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap tamu undangan terutama manajemen Perhutani, Dinas Koperasi dan UKM yang terus memberikan suport untuk kemajuan koperasi. “Harapan kedepan koperasi KPH Lawu Ds semakin Sehat, Maju dan bisa memberikan pinjaman kepada anggota yang lebih besar” , Ujar Supri

Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Asep Dedi Mulyadi, di tempat yang sama memberikan apresiasi atas terlaksananya RAT untuk Primkopkar Perhutani, dan menjelaskan pula bahwa Primopkar Perhutani Lawu Ds dari permodalan dan kekayaan selalu mengalami peningkatan walaupun belum optimal. “Diharapkan kedepannya dapat bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan sehingga berkembang lebih baik lagi, diantaranya melalui pemanfaatan semua fasilitas, terutama kerjasama potensi pengembangan wisata”, ujar Asep.

Kepala Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) yang diwakili wakil Kepala PKPRI Sumarsono, menjelaskan koperasi dapat diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing- masing, mempunyai hak yang sama dalam mengambil keputusan.

“Harus selalu dipahami bahwa tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota koperasi, memperbaiki kehidupan para anggota dibidang ekonomi, mewujudkan adil, maju dan makmur serta membangun tatanan perekonomian nasional”, ujar Sumarsono.

“RAT ini merupakan ajang pertanggungjawaban laporan kinerja koperasi dan merupakan media untuk menampung aspirasi pengurus dan anggota untuk kemajuan koperasi”, tutup Sumarsono. (Kom-PHT/LwuDs/Eko)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019