SUKABUMI, PERHUTANI (25/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menggelar kegiatan Uji Syarat Kecakapan Khusus (SKK) bagi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti Kwartir Cabang (Kwarcab) Sukabumi pada hari Minggu (23/06).

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Suwandi beserta Instruktur Saka Wanabakti Kwarcab Sukabumi Sandi, dan diikuti oleh enam anggota Saka Wanabakti Kwarcab Sukabumi.

Suwandi mengungkapkan bahwa pelaksanaan Uji SKK yang diikuti oleh sejumlah anggota tersebut mencakup SKK pada bidang kerajinan hasil hutan, penanaman dan pemeliharaan tanaman, pembenihan, pengenalan jenis pohon, dan permasalahan hutan yang masuk dalam Krida Bina Wana dengan jumlah keseluruhan 29 SKK yang diujikan.

“Adik-adik Saka Wanabakti yang mengikuti Uji SKK di bidang kerajinan hasil hutan, penanaman dan pemeliharaan tanaman, pembenihan, pengenalan jenis pohon, dan permasalahan hutan pada Krida Bina Wana merupakan pilihan yang diminati untuk melaksanakan Uji SKK tersebut,” kata Suwandi.

Lebih lanjut, Suwandi menjelaskan bahwa secara perorangan dalam Uji SKK, mereka harus mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan kerajinan hasil hutan, penanaman dan pemeliharaan tanaman, pembenihan, pengenalan jenis pohon, dan permasalahan hutan dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Sandi menjelaskan bahwa pengujian Krida adalah satuan kecil yang merupakan bagian dari Saka  Wanabakti sebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan dan beranggotakan maksimal 10 orang. Saka Wanabakti sendiri merupakan satuan yang bergerak di bidang kehutanan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepramukaan mengenai kehutanan dan pelestarian. (Kom-PHT/SMI/Chend).

Editor : EM
Copyright©2024