MADURA, PERHUTANI (10/11/2018) | Perum Perhutani bekerjasama dengan Laboratorium Klinik Fortuna Indonesia melaksanakan medical check up (pemeriksaan kesehatan) terhadap seluruh karyawan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura di ruang rapat kantor KPH Madura, Kamis (08/11).

Medical check up ini dilaksanakan terhadap 190 orang karyawan Perum Perhutani KPH madura sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direksi No. 1280/KPTS/Dir tentang Pemeriksaan Lab Secara Kolektif Bagi Segenap Karyawan, sebagaimana Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per 02/Men/1980 Pasal 3 ayat 2 yang mewajibkan Perusahaan untuk memeriksakan kesehatan pegawainya setiap satu tahun sekali.

Administratur KPH Madura Hengki Herwanto mengatakan bahwa program ini dimaksudkan untuk mengupayakan SDM yang sehat dan produktif sebagai aset Perusahaan, oleh karena itu diperlukan deteksi dini terhadap adanya gangguan kesehatan.

“Setiap karyawan diharuskan berpuasa terlebih dahulu sejak pukul 22.00 sampai dengan 06.00 WIB sebelum diambil darah dan urine, dua jam setelah makan baru dilanjutkan dengan pemeriksaan gula darah,” terangnya. (Kom-PHT/Mdr/Nur)

 
Editor : Ywn
Copyright@2018