Investor Daily – PT Semen Indonesia Tbk bekerja sama dengan Perum Perhutani untuk menjadikan bekas tambang di pabrik semen Tuban, Jawa Timur, kembali sebagai hutan sesuai rona awal. Upaya tersebut dilakukan melalui program reklamasi yang sudah dilakukan dua kali pada 2010 dan 2014.

Direktur Utama Semen Gresik Sunardi Prionomurti mengatakan, proses penambangan di Semen Indonesia menganut sistem penambangan berjenjang yaitu diselesaikan satu jenjang (petak) kemudian pindah ke petak yang lain. Saat ini, petak yang sudah selesai seluas 30,7 hektare (ha) dan sudah direklamasi sejak 2010. Pohon yang ditanam jumlahnya mencapai 57.362 pohon dengan berbagai varian diantaranya jati, johar, mahoni, trembesi dan lamtoro.

Menurut dia, sistem penambangan berjenjang itulah yang akan diaplikasi diseluruh pabrik yang dilingkungan Semen Indonesia.

“Dengan sistem ini perusahaan bisa menjaga kelestarian lingkungan, dan reklamasi lahan bekas tambang menjadi hutan kembali yang bermanfaat secara sosial, ekonomi dan ekologi,” kata Sunardi di Tuban, kemarin. Semen Indonesia dalam melakukan reklamasi bekerja sama dengan Perhutani.

Kerja sama telah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada tahun 2010 dan 2014. Pada pelaksanaan pertama tahun 2010 dilakukan penanaman pada area 23 ha dengan jumlah 42.918 pohon yang terdiri dari pohon jati dan rimba campuran. Sedangkan pada 2014 dilakukan penanaman pada area 7,7 ha sebanyak 14.444 pohon yang terdiri dari pohon jati sebanyak 10.111 batang sebagai tanaman pokok, ditambah lagi tanaman rimba campuran berupa johar, mahoni, dan trembesi sejumlah 4.333 pohon.

Selain itu, Semen Indonesia saat ini juga melakukan percepatan pelaksanaan program penghutanan kembali di beberapa wilayah kerja Perum Perhutani Divisi Jawa Timur dengan tanpa mengubah status fungsi dan fungsi hutan. Pelaksanaan ini juga melibatkan warga sekitar tambang sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap warga sekitar tambang. (ros)

Sumber : Investor Daily, hal. 7
Tanggal : 6 Juni 2015