KEDU UTARA, PERHUTANI (01/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, bertempat di Aula Sindoro Sumbing Kepolisian Resort Temanggung melaksanakan rapat koordinasi terkait antisipasi bencana alam di wilayah Temanggung bersama segenap stakeholder terkait, Senin (01/03).

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Temanggung AKBP Benny Setyawadi, dan dihadiri Administratur KPH Kedu Utara Damanhuri, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Temanggung Dwi Sukarmei, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung Agus Munadi, perwakilan Pemerintah Daerah Temanggung dan seluruh Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) se-wilayah Temanggung.

Pada kesempatan tersebut Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri menyampaikan perlunya strategi dalam pengendalian bencana alam baik secara pre-emtif, preventif serta represif. Strategi pre-emtif merupakan upaya awal dalam mencegah kejadian bencana melalui pembinaan, penyuluhan, sambang desa dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sedangkan strategi preventif dilakukan dalam bentuk pemasangan plang/rambu-rambu himbauan, peringatan maupun larangan, penyiapan sarana prasarana pengendalian kebakaran, serta kegiatan patroli/perondaan hutan. Damanhuri berharap dengan koordinasi ini, maka proses penanganan dan evakuasi di lapangan akan lebih cepat tertangani, jika terjadi bencana.

“Dari ketiga strategi tersebut, Represif adalah langkah terakhir yakni penanganan bencana alam yang sudah terjadi seperti pembersihan material longsor, evakuasi warga yang terkena bencana dan pemadaman kebakaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal kesiapsiagaan dalam antisipasi bencana alam.

“Segenap stakeholder akan menginformasikan potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi, penyuluhan dan pembinaan masyarakat,” tandas Benny.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Temanggung Dwi Sukarmei menjelaskan peta potensi kerentanan gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menunjukkan bahwa di Kabupaten Temanggung terdapat 14 (empat belas) Kecamatan yang termasuk zona kerentanan tanah, dan efek La Nina terhadap peningkatan curah hujan di wilayah Kabupaten Temanggung bervariasi antara 0% sampai 40%.

“Kami di lapangan sudah membentuk posko kesiapsiagaan bencana tanah longsor tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Desa yang melibatkan unsur aparatur pemerintah, relawan bencana serta unsur masyarakat lainnya diharapkan jika terjadi bencana akan lebih cepat dalam penanganannya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021