Bergairahnya kembali sektor usaha kehutanan dan perkebunan di Jabar sejak tiga tahun terakhir, membuat banyak aktivitas usaha di pelosok pun ikut meningkat. Banyak masyarakat & sekitar ikut kembali merasakan manfaat, menggeliatnya kembali kedua sektor usaha tersebut bagi kehidupan mereka. Dibandingkan sektor usaha lainnya, aktivitas usaha perhutanan dan perkebunan tergolong paling lengkap memberikan manfaat. Setidaknya, diketahui ada satu kepentingan yang sama-sama berjalan meliputi pelestarian lingkungan, perputaran ekonomi, maupun sosial-budaya.

Aneka komoditas perhutanan dan perkebunan, kini kembali menjadi salah satu andalan utama usaha di Jabar. Bukan hanya urusan bisnis, juga menjembatani perekonomian masyarakat. Dengan kondisi geografis dan alamnya, Jabar menjadi salah satu sumber pemasok industri perhutanan dan perkebunan utama nasional dan dunia, terutama kayu-kayuan, karet, kelapa sawit, teh, kopi, dll.

Keunggulan yang ada menjadi peluang yang langsung ditangkap oleh mereka-mereka yang terkait secara langsung atau tak langsung. Situasi itu paling terlihat di sejumlah wilayah di kawasan kehutanan dan perkebunan di Jabar yang kondisinya sudah kembali baik atau dalam pembangunan kembali.

Berbagai peluang usaha pun kini kembali bermunculan, bukan hanya dirasakan para pengelola, juga oleh masyarakat sekitar melalui pemanfaatan. Untuk sektor perhutanan produksi melalui pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM), bagi hasil, maupun upah pekerja lapangan, sedangkan di perkebunan juga sedang meningkat aktivitas serapan tenaga kerja penanaman kembali, perawat tanaman, tenaga pemungut hasil panen, dll.

Setelah babak belur pada zaman perusakan akibat faktor politis tahun 1999-2001 lalu, masyarakat menyadari kembali pentingnya eksistensi kawasan perhutanan dan perkebunan untuk menopang kehidupan mereka. Banyak di antara mereka malahan balik ikut menjaga perhutanan dan perkebunan, sambil memanfaatkan peluang ikut berusaha yang diberikan para pengelola.

Geliat usaha perhutanan dan perkebunan di Jabar juga tak terlepas dari pengembalian fungsi masing-masing  kawasan, terutama jenis komoditas yang diusahakan. Untuk bidang perhutanan produksi misalnya melalui tegakan-tegakan pohon kayu jati, sedangkan perkebunan besar oleh tanaman karet.

Dari sektor perhutanan, menurut Kepala Unit III Perum Perhutani Unit III (Jabar-Banten), selama enam tahun terakhir, aktivitas pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung telah menyerap 721.381 orang tenaga kerja dengan nilai upah Rp 13,934 triliun. Sedangkan dana bagi hasil sebagai hak masyarakat desa hutan, dana produksi kayu bernilai lebih dari Rp 14,81 miliar dan dana produksi hasil hutan non kayu senilai Rp 81,389 miliar.

Begitu pula untuk pasokan pangan, yang diusahakan melalui PHBM, sejak 2001-2011 ikut mendukung ketahanan pangan Jabar. Dihasilkan 327.264 ton gabah kering giling (GKG), jagung 83.557 ton pipilan kering, kacang-kacangan 65.042 ton, dan lain-lain 6.2 ton. Disebutkan, perlindungan dan pembangunan kawasan perhutanan bukan hanya terhadap kawasan perhutanan negara, tetapi juga hutan rakyat sesuai dengan kebijakan pemerintah. Pelaksanaan di lapangan, dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, bidang usaha lain yang terkait, para pemerhati, dsb.

Khusus atas bagi hasil, katanya, dimanfaatkan oleh berbagai lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), mulai modal usaha produktif, pembangunan sarana fisik desa, peningkatan kapasitas dan operasional lembaga, pendidikan dan kesehatan masyarakat. ”Upaya rehabilitasi dan pengamanan sumber daya hutan pada akhirnya menjadi kebutuhan, kewajiban, serta tanggungjawab bersama secara proporsional. Tanggung jawab sosial dan daya tangkal masyarakat desa hutan, juga tumbuh saat mereka dapat merasakan manfaat hutan dan aktivitas pengelolaannya,” kata Bambang.

Sementara dari bidang perkebunan, Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jabar-Banten, Imron Rosyadi, mengatakan, setiap tahunnya ribuan sampai belasan ribu hektare lahan perkebunan di Jabar, mengalami penanaman kembali atau peremajaan tanaman. Banyak pengelola unit perkebunan, terindikasi memiliki keinginan kuat membangun bahkan meningkatkan kemampuan usaha unit-unit perkebunan yang dikelola.

Menurut dia, saat ini muncul upaya peningkatan komunikasi di antara sejumlah pengelola perkebunan dan perhutanan. Baik lingkup usaha perkebunan dan perhutanan skala besar maupun usaha rakyat, di antara mereka mulai saling aktif bertukar informasi maupun kerjasama berbagai hal bersifat positif.

”Apa yang dilakukan sudah mengarah kepada saling membangun sinergi masing-masing bidang, baik dalam pengusahaan tanaman maupun hubungan sosial kemasyarakatan. Apalagi ada keterkaitan karakteristik, bidang perkebunan dan perhutanan sinergi dengan masyarakat sebenarnya sudah terbangun sejak lama,” katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Budi Susatijo, senada Sekretaris, AE Toyibat, dan Kabid Produksi, Suherman, mengatakan, semangat merehabilitasi dan pengamanan sumber daya hutan, hutan negara maupun hutan rakyat memang tengah tinggi-tingginya di Jabar. Ini disebabkan banyak manfaat sudah dirasakan, di mana usaha sektor perhutanan di Jabar berimbang antara pelestarian lingkungan, produksi, munculnya usaha-usaha kecil-menengah, dll.

”Manfaatnya pun sudah banyak dirasakan masyarakat sekitar, sehingga memunculkan kesadaran agar hutan-hutan yang sudah terbangun kembali tetap dapat terjaga keamanan dan kelestariannya. Apalagi, usaha bidang perhutanan Jabar kini sudah menjadi bisnis masa depan, dan erat kaitannya dengan pengamanan hajat hidup orang banyak, terutama air dan iklim mikro,” ujar Budi.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PMDHI), Saefudin, mengatakan, setelah pemerintah memperbolehkan masyarakat desa hutan , ikut memanfaatkan hutan melalui PHBM, banyak perekonomian masyarakat sekitar kembali terangkat. Masyarakat desa hutan, terutama penduduk lokal sekitar hutan, merasa lebih beruntung karena diperolehkan ikut berusaha secara legal dengan syarat mengikuti ketentuan.

Hanya saja, katanya, di tengah bersemangatnya kembali masyarakat desa hutan membangun perekonomian melalui PHBM, sebagian merasa terganggu kehadiran sejumlah pihak ketiga yang terindikasi ingin memanfaatkan untuk kepentingan tertentu. “Biarkan kami tenang dengan apa yang sudah diperoleh, jangan peralat kami untuk terbawa-bawa tindakan yang menyalahi, apalagi yang sifatnya merusak,” ujarnya. (Kodar S/”PR”)

Pikiran Rakyat :: 9 Februari 2012, Hal. 9