KUNINGAN, PERHUTANI (31/07/2024) | Dalam upaya meningkatkan sinergitas antar instansi terkait, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat tali silaturahmi serta sinergitas dalam rangka membangun komunikasi mengenai Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di wilayah Kabupaten Kuningan. Acara ini dilangsungkan di Kantor Kejari Kuningan pada hari Senin (29/7).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Kuningan Yana Yunara beserta jajaran, serta Kepala Kejari Kuningan Dudi Mulya Kusumah yang diwakili oleh Jaksa Muda Penuntut Umum Aisha Paramita Akbari.
Yana Yunara menyatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi dan koordinasi untuk menjalin hubungan kerja yang baik.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penanganan masalah hukum pidana di bidang kehutanan, hukum perdata, dan tata usaha negara (Datun) yang kompleks, sehingga Perhutani perlu bekerja sama dengan Kejaksaan dalam mengatasi potensi permasalahan di wilayah kerjanya.
Sementara itu, Aisha Paramita Akbari, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Perhutani yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Kantor Kejari Kuningan. Ia juga berharap agar sinergitas antara Kejari Kuningan dan Perhutani dapat terus terjalin dengan baik di masa yang akan datang. (Kom-PHT/Kng/Ddi)
Editor: EM
Copyright © 2024