SURAKARTA, PERHUTANI (16/04/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Satreskrim Polres Sragen di Kantor Markas Kepolisian Resor Sragen. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum dan perlindungan hutan di wilayah Sragen dan sekitarnya, yang merupakan langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan, Rabu (16/04).
Administratur KPH Surakarta melalui Wakil Administratur, Bambang Sunarto menekankan kolaborasi antara Perhutani KPH Surakarta dan Polres Sragen sangat penting dalam memberantas ilegal logging. “Perhutani menyadari bahwa penegakan hukum yang efektif memerlukan sinergi yang solid. Dengan dukungan Polres Sragen, kami berharap dapat mengidentifikasi dan menindak pelaku ilegal logging yang merusak hutan. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi warisan alam untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Perhutani akan terus memantau dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merusak ekosistem hutan. Selain itu menguatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar hutan.
Kasatreskrim Polres Sragen melalui Kanitreskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya ini. “Kami siap bekerja sama dengan Perhutani KPH Surakarta untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait illegal logging. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk melindungi sumber daya alam. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari ilegal logging dan pentingnya menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap ilegal logging dapat lebih efektif. Sinergi antara Perhutani KPH Surakarta dan Polres Sragen menjadi harapan baru dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Sragen. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif di masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan dan sumber daya alam yang ada. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2025