KUNINGAN, PERHUTANI (03/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Kuningan terima kunjungan kerja Tim Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka penegakan hukum terkait penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), bertempat di Kantor KPH Kuningan (02/08).

Acara kunjungan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Kuningan Teguh Waluyo, Wakil Administratur KPH Kuningan Yana Yunara, Ketua Tim Gakkum KLHK Jono beserta anggota.

Teguh Waluyo menyampaikan bahwa Perhutani KPH Kuningan bersinergi dengan Gakkum KLHK dalam hal mengantisipasi terjadinya Gukamhut pada wilayah  kawasan hutan, khususnya tentang penanganan hukum pada pelaku penyebab terjadinya Gukamhut. 

“Tujuan kunjungan dari Gakkum KLHK adalah sebagai langkah untuk berkoordinasi dalam rangka mengantisipasi tentang Gukamhut yang ada di wilayah kawasan hutan Perhutani KPH Kuningan terkait proses penanganannya kepada pelaku yang merusak kelestarian hutan,” jelasnya.

Pada kesempatannya, Jono pun menambahkan bahwa Gakkum KLHK memiliki peran dalam memberikan dukungan terkait tindak lanjut penanganan pengrusakan hutan seperti illegal logging.

“Bertujuan untuk memberikan pengawalan kekuatan kepada pihak Perhutani dalam penanganan pelaku illegal logging dan juga akan berikan penegakan hukum bagi pelaku yang telah merusak hutan dengan menebang kayu yang ada di kawasan hutan Perum Perhutani, supaya pelaku tersebut menjadi jera dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

(Kom-PHT/Kng/Ddi).

Editor : AGS

Copyright©2023