Suara Merdeka Online, Blora – Ketergantungan masyarakat desa hutan terhadap kawasan hutan hingga kini masih tinggi. Pasalnya mereka sudah terbiasa dengan pola hidup di kawasan hutan baik dalam kegiatan pertanian melalui pola tanam tumpangsari atau bekerja pada sektor pengelolaan hutan lain yang dilakukan oleh Perhutani.

Pihak Perhutani pun memberikan kesempatan luas kepada para petani untuk menggarap lahan hutan selama penggarapan itu tidak mengganggu tanaman asli wilayah hutan, yakni pohon jati.

Asper/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Selogender Perhutani KPH Randublatung Kabupaten Blora, Ence Sunarya, mengatakan Perhutani mengizinkan masyarakat desa hutan melakukan kegiatan tumpangsari di kawasan hutan negara.

Dia mencontohkan kegiatan tumpangsari itu antara lain dilakukan di petak 85a dan 85c. Di Petak 85 yang mempunyai luas total 21 hektar ditanami jati dengan varietas Jati Plus Perhutani (JPP) di tahun 2012. Kini ketinggian rata-rata pohon jati itu mencapai empat meter dengan jarak tanam tiga kali dua meter.

Ence Sunarya yang didampingi Humas Perhutani Randublatung menjelaskan keterlibatan petani hutan pada petak ini dengan cara memanfaatkan ruang antar larikan tanaman pokok untuk ditanami jenis palawija jagung.

Menurutnya adanya sistim tumpangsari tersebut bisa memberikan keuntungan ganda. Di sisi lain petani bisa memperoleh hasil tanaman palawija, sementara di sisi lain Perhutani juga diuntungkan karena tanaman jati muda bisa terhindar dari kerusakan baik dari ancaman kebakaran maupun pengembalaan liar yang kadang timbul di kawasan hutan.

“Dan yang tak kalah penting adalah kami selaku petugas selalu melakukan komunikasi yang intensif dengan para petani hutan. Sehingga apa kemauan mereka dalam melakukan aktivitas di kawasan bisa langsung kami respon. Sepanjang tidak menyalahi aturan, kemauan itu bisa kami akomodir dengan baik. Ini untuk kepentingan petani hutan sendiri dan Perhutani. Sehingga sama-sama memperoleh keuntungan,” ujarnya Jumat (18/10).

Lebih lanjut Ence Sunarya menjelaskan bidang tanaman merupakan sektor primadona bagi masyarakat sekitar hutan. Menurutnya Perhutani melibatkan masyarakat secara langsung untuk menggarap kawasan hutan antara lain dengan ditanami tanaman palawija dengan sistem tanam tumpangsari hutan.

Di tahun 2012, Perhutani Randublatung melakukan penanaman kawasan hutan seluas 464,3 hektar dengan jenis tanaman kehutanan JPP. Tanaman tumpangsari antara lain dilakukan di Resort Pemangkuan hutan (RPH) Kepoh, BKPH Selogender.
( Abdul Muiz / CN33 / SMNetwork )

Suara Merdeka Online | 18 Oktober 2013 | 11.40 WIB