RANDUBLATUNG PERHUTANI, (28/2/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung mengadakan sosialisasi penyusunan Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) bagi pemegang ijin Perhutanan Sosiall di ruang pertemuan kantor KPH Randublatung (28/2)
Materi sosialisasi disampaikan oleh Wakil Administratur Mugni dan Pendamping Perhutanan Sosial meliputi metoda penyusunan RKU dan RKT serta mekanisme pembentukan Kelompok Usaha Bersama. Kegiatan tersebut diikuti oleh segenap Lembaga Masyarakat Desa Hutan pemegang ijin Perhutanan Sosial skema Kulin KK baik sudah terbit ijinnya maupun yang dalam proses penerbitan.
Sementara itu Administratur KPH Randublatung Achmad Basuki menyambut baik kegiatan tersebut dan mengharapkan RKU dan RKT dapat sesuai dan sejalan dengan rencana penggelolaan yang ada di Perhutani.
“Para pemegang ijin PS agar berkaloborasi dengan Asisten Perhutani di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan setempat sehingga pengembangan potensi petak pangkuannya nanti dapat serasi dengan Rencana Pengelolaan Kelestarian Hutan (RPKH) maupun Rencana Tehnik Tahunan (RTT) yang sudah ada,”ujarnya. (Kom-PHT/Rdb/Hmt)
Editor : Ywn
Copyright©2020