MAJALENGKA, PERHUTANI (14/09/2020) | Bertempat di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka yang diwakili oleh Tim Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial (PSDH & PS) melaksanakan koordinasi untuk pembahasan Input Sistem Informasi Pertanian (Simluhtan) dalam rangka pembuatan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) gerakan Ketahanan Pangan garapan lahan pertanian di kawasan hutan Perhutani Majalengka, Sabtu (12/09).

Kedatangan Tim Perhutani diterima oleh Kasi Bidang Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Opik, sedangkan Tim Perhutani terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) PSDH dan Perhutanan Sosial Erlandi beserta jajaran, Jajaran BPP Kecamatan Kertajati Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan dan jajaran Penyuluh Pertanian Kabupaten Majalengka.

Administratur KPH Majalengka Andi Mulya melalui Kasi PSDH dan PS, Erlandi mengatakan bahwa maksud kunjungan tersebut adalah menyelaraskan program Ketahanan Pangan Nasional di kawasan hutan Perhutani KPH Majalengka dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat di masa pandemi.

“Tujuan koordinasi ini dalam  rangka mendukung ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah dalam masa pandemi Covid 19 dimana petani hutan yang tergabung dalam LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) perlu dilegalkan dan didaftarkan CPCL-nya pada Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berdampak pada peningkatkan pendapatan Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan (MDH),” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Bidang Penyuluh Pertanian DKP3 Kabupaten Majalengka, Opik menyatakan terima kasih atas kerjasama dari Perhutani. Ia menambahkan data kelompok yang telah diterbitkan SK CPCL-nya pada lahan hutan di kawasan Perhutani Majalengka dimasukan pada data input (Simluhtan) untuk didaftarkan pada link Departemen Pertanian Pusat.

“Simluhtan merupakan data petani secara online yang bisa diakses semua pihak secara transparan. Kita bisa mengetahui luasan areal lahan milik, program bantuan yang diterima dan kelompoknya. Semuanya terdata di sana dan menjadi database nasional,” terang Opik.  (Kom-PHT/Mjl/AW)

Editor : Ywn
Copyright©2020