SUMEDANG, PERHUTANI (04/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Sumedang dalam rangka pengawalan produksi dan pengamanan pelaksanaan tebangan untuk kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada Jalan Tol Cisumdawu yang bertempat di Kantor Polres Sumedang, Selasa (03/03).

Kedatangan rombongan Perhutani yang dipimpin Administratur KPH Sumedang Asep Setiawan diterima langsung oleh Kapolres Sumedang Dwi Indra. Topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah kesiapsiagaan dan upaya yang akan dilakukan kedua belah pihak terkait pengawalan proyek pembangunan Tol Cisumdawu dalam pengamanan pelaksanaan tebangan areal IPPKH Jalan Tol Cisumdawu yang memasuki kawasan hutan Perhutani Sumedang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas antara Perhutani dan Polres Sumedang dalam menciptakan keamanan dan kelancaran pembuatan jalan tol tersebut.

Dalam penjelasannya, Administratur KPH Sumedang, Asep Setiawan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk memperkuat sinergitas Perhutani dan Polres Sumedang sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan jalan tol dan produksi kayu pada IPPKH Jalan Tol Cisumdawu berjalan aman dan sesuai rencana. Selain itu, Asep berharap dukungan dan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesuksesan proyek tol dan kegiatan tebangan tersebut.

“Perhutani siap bersinergi dengan Polres Sumedang dalam upaya menyukseskan proyek jalan tol dan kegiatan produksi kayu di areal IPPKH Jalan Tol Cisumdawu sehingga berjalan aman, sesuai rencana dan tata waktu,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sumedang, Dwi Indra menjelaskan tugas pokok seorang Polri yaitu untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Indra juga menyatakan, jajaran Polres Sumedang siap bersinergi untuk meningkatkan keamanan wilayah hutan KPH Sumedang. Ia pun berharap warga masyarakat sekitar hutan ikut menjaga keamanan dan kelestarian hutan Sumedang. (Kom-PHT/Smd/Snr)

 

Editor : Ywn

Copyright©2020