MEDAN, INHUTANI IV (24/10/2020) | Melaleuca cajuputi dikenal dengan nama daerah Kayu Putih merupakan salah satu jenis tanaman yang dimanfaatkan daunnya untuk disuling secara tradisional oleh masyarakat maupun secara komersial menjadi minyak atsiri yang bernilai ekonomi tinggi.

Minyak dari tanaman kayu putih atau minyak kayu putih ini digunakan sebagai antiseptik alami, pengharum, sampai bahan kosmetik. Kebutuhan nasional minyak kayu putih pada saat ini sekitar 4.500 ton/tahun, namun pasokan dari dalam negeri hanya 2.500 ton/tahun. Kekurangan pasokan ini menyebabkan Indonesia masih impor minyak kayu putih sebesar 2.000 ton per tahun (Kementerian LHK, 2019).

Melihat peluang akan kekurangan pasokan minyak kayu putih PT Inhutani IV dalam hal ini melakukan trobosan yang dimulai dari perbanyakan bibit kayu putih agar cepat tumbuh, memiliki kualitas yang unggul dan kuantitas tinggi serta praktis dalam pelaksanaannya.

Sumber benih tanaman kayu putih tersebut berasal dari Blora, Mojokerto Jawa Tengah (Perum Perhutani) yang telah berhasil disemaikan sejak bulan April 2019 pada persemaian milik PT Inhutani IV di General Manager Sumbar-Riau.

Adapun Perbanyakan tanaman kayu putih dapat dilakukan dengan dua metode yaitu dengan metode generatif menggunakan biji, sedangkan perbanyakan metode vegetatif dapat dilakukan berupa stek pucuk dan internodia. Namun, untuk stek pucuk pada penanamannya yang sulit dikarenakan terjadi kematian saat dilapangan. Maka dari itu digunakanlah metode baru yaitu suatu teknik memperbanyak tanaman dengan cara memotong per ruas atau yang disebut internodia.

Teknik perbanyakan dengan internodia pada kayu putih bertujuan untuk mempercepat pencapaian target pembuatan persemaian, dimana dengan teknik internodia akan didapat 4 – 5 ruas sebagai bahan eksplan dari tunas yang digunakan. Sumber internodia didapatkan dari kebun pangkas (sekumpulan pohon unggul yang ditanam) atau juga dapat berupa anakan yang tumbuh dalam polybag.

Perbanyakan bibit dengan teknik internodia yang digunakan adalah dari klon unggul yakni varietas 71. Untuk mempercepat pembentukan akar, ruas-ruas yang telah dipotong dapat direndam lebih kurang 10 – 15 menit dengan larutan hormon pertumbuhan akar.

Melalui perbanyakan internodia ini memiliki keunggulan yang sama dengan perbanyakan stek pucuk dimana bibit yang dihasilkan akan memiliki sifat genetik yang sama dengan pohon induknya, serta dari segi biaya pun lebih murah dibandingkan dengan perbanyakan melalui biji. Harapannya, dengan perbanyakan bibit kayu putih melalui metode internodia ini dapat lebih cepat dalam pencapaian target pembibitan dan dapat menambah pendapatan tiap tahunnya.

Berkaitan dengan tindak lanjut pengembangan tanaman minyak putih, PT Inhutani IV telah menjalin kerjasama dengan LPHN Tanjung Bonai Aur Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung untuk penanaman penanaman kayu putih seluas 25 Ha terletak di Wilayah Kerja LPHN Tanjung Bonai Aur Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No : 2708/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 Tanggal 30 April 2018.

Lokasi Penanaman tersebut merupakan kawasan hutan dengan status Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Tutupan lahan didominasi semak belukar serta tegakan karet masyarakat. Kondisi topografi relatif berbukit dan bergelombang. Lahan seluas 25 ha tersebut dikelola oleh 27 orang masyarakat anggota LPHN Tanjung Bonai Aur.

Dan diharapkan untuk kedepannya PT Inhutani IV dapat mengembangkan kerjasama dengan pihak eksternal lainnya sehingga menjadikan suatu peluang bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan. (Kom-IHT4/MA)

Editor : Ywn

Copyright©2020