JAKARTA (Suara Karya): Perum Perhutani harus bisa meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi perkembangan. Sebab, tantangan ke depan yang akan dihadapi Perhutani dalam sisi bisnis sangat besar. “Saya minta tingkat manager di sekolahkan lagi, jadi nantinya ada ahli tanaman, ahli kayu-kayuan dan ahli ekonomi,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, saat menghadiri hari ulang tahun Perum Perhutani ke 52, di Madiun, Rabu (27/3).

Menurutnya, Perhutani mengelola hutan produksi dan hutan lindung seluas 2,4 juta hektare di Pulau Jawa dan Madura. Jika lahan tersebut tidak dikelola yang inovatif dan menejemen yang andal, maka Perhutani akan ketinggalan zaman dan ketinggalan pasar.

Zulkifli mengatakan, Kemenhut memprioritaskan kebijakan pembangunan kehutanan di Pulau Jawa yaitu dengan meningkatkan tutupan hutan di dalam maupun di luar kawasan hutan. Salah satunya, dengan meningkatkan efisiensi perum perhutani dan pengembangan industri kehutanan berbasis hutan rakyat dan peningkayan nilai tambah hasil hutan.

Untuk mempertahankan tutupan hutan, menurut dia, Perhutani telah menanam rata-rata 200 juta pohon per tahun di Jawa dan Madura, sebagian menggunakan bibit jati plus perhutani (JPP) yang berdaur pendek 20 sampai 30 tahunan.

Sementara itu, Dirut Perhutani Bambang Sukmananto mengatakan, sebagai institusi pengelola hutan terluas di dunia, Perhutani berada pada era pertama dengan target utama penataan bisnis dan proses inti. “Kami akan merevitalisasi industri produk kayu dan non kayu yang sudah ada,” katanya.

Selain itu, Perhutani juga melakukan revitalisasi pabrik plywood di Kediri, pabrik minyak kayu putih, pabrik porang di Kabupaten Blora tahun 2014 dan pengembangan 122 titik ekowisata yang tersebar di seluruh wilayah Perhutani. Untuk tanaman porang yang akan dijadikan tepung, Perhutani menyediakan lahan seluas 1.200 hektare.

“Keberadaan industri tanaman dan tepung porang ini, diharapkan mampu memberikan dampak signifikan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis : Joko S.
Suara Karya Hal. 7
Kamis, 28 Maret 2013