Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Luas wilayah kerja KPH Bandung Utara berdasarkan PP 72 2010 tentang Perum Perhutani seluas 20,560,36 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari : Kabupaten Bandung (2.771,07 Ha), Kabupaten Bandung Barat (10.710,23 Ha), Kabupaten Subang (6.780,19 Ha) dan Kabupaten Purwakarta (298,87 Ha) dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Bandung Utara terbagi ke dalam 1 (satu) Kelas Perusahaan (KP) Pinus seluas 20,560,36 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perum Perhutani KPH Bandung Utara terbagi dalam 2 (dua) Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Bandung Utara terdiri dari 4 (empat) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 14 (Empat belas) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Bandung Utara (per Mei 2024) sebanyak 116 orang.
.
Nama Administratur : Hendrawan Nugraha
Perum Perhutani KPH Bandung Utara
Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Jl. Cianjur No.1A Kota Bandung
Telp./Fax (022) 7271142 / (022) 7271850
Email : kph.bandungutara@perhutani.co.id