Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten
Luas wilayah kerja KPH Ciamis berdasarkan PP 72 2010 yang tertuang dalam RPKH seluas 30.606,25 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Ciamis (12.853,20 Ha), Kota Banjar (1.020,52 Ha) dan Kabupaten Pangandaran (16.732,53 Ha), Provinsi Jawa Barat dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Ciamis terbagi ke dalam 2 (dua) Kelas Perusahaan (KP) Pinus seluas 5.828,36 Ha dan KP Jati seluas 24.777,89 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 Perum Perhutani KPH Ciamis terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Ciamis terdiri dari 5 (Lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 17 (Tujuh Belas) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Ciamis sebanyak 233 orang.
Nama Administratur : Deden Yogi Nugraha
Perum Perhutani KPH Ciamis
Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Jl. Raya Ciamis-Banjar Km.2 Kertasari Ciamis
Telp./Fax (0265) 771042 / (0265) 771546
Email : kph.ciamis@perhutani.co.id