Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten
Luas wilayah kerja KPH Kuningan berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas 28.892,66 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Kuningan (25.965,23 Ha), Kabupaten Cirebon (2.927,43 Ha), Provinsi Povinsi Jawa Barat dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Kuningan terbagi ke dalam 2 (dua) Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 15.313,61 Ha dan KP Pinus seluas 13.579,05 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara KPH Kuningan terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Kuningan terdiri dari 5 (lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 27 (dua puluh tujuh ) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Kuningan sebanyak 152 orang.
.
Nama Administratur : Teguh Waluyo
Perum Perhutani KPH Kuningan
Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Jl. Siliwangi No. 222 Kuningan 45512
Telp./Fax (0232) 871144
Email : kph.kuningan@perhutani.co.id