Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang adalah salah satu unit manajemen di wilayah Regional Jawa Barat dan Banten. KPH Sumedang terbentuk Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 60/B.XII/PD/SK/68 Tanggal 14 Februari 1968 Tentang pembentukan Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Sumedang, KPH Sumedang termasuk wilayah administratif Kabupaten Sumedang dengan luas 36.547,39 ha. Secara geografis Koordinat Lokasi wilayah kerja KPH Sumedang terletak di antara 6° 40’ – 07° 53’ Lintang Selatan dan 08° 00’ – 107° 04’ Bujur Timur.
Batas wilayah KPH Sumedang adalah sebagai berikut:
Jenis tanah di kawasan hutan KP Jati dan KP Pinus KPH Sumedang terdiri dari jenis Asosiasi latosol merah, Latosol coklat kemerahan, Regosol kelabu, Grumosol kelabu dan Laterite air tanah. Jenis tanah merupakan salah satu faktor untuk menentukan fungsi kawasan hutan. Berdasarkan kepekaannya terhadap erosi (SK. Mentan No. 837/Kpts/ Um/8/ 1980), diklasifikasikan sebagai berikut:
Sesuai dengan klasifikasi tanah tersebut, maka jenis tanah di KP Jati dan KP Pinus KPH Sumedang didominasi oleh Latosol, Regosol dan Grumosol yang berarti jenis tanahnya agak peka terhadap erosi sampai sangat peka terhadap erosi.
Iklim suatu wilayah sangat erat kaitannya dengan pengelolaan suatu kelas perusahaan, sebab pertumbuhan vegetasi sangat dipengaruhi oleh keadaan iklim lingkungannya, seperti suhu udara, intensitas curah hujan dan jumlah hari hujan. Keadaan iklim dan Cuaca disekitar KP Jati dan KP Pinus KPH Sumedang dapat diuraikan sebagai berikut:
Pengelolaan hutan KPH Sumedang terbagi menjadi 2 Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH), yaitu SKPH Sumedang Utara dan SKPH Sumedang Selatan. Terbagi ke dalam 9 (Sembilan) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 30 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dan 1 Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Jumlah Karyawan Perhutani KPH Sumedang berjumlah 273 orang
Sub KPH Sumedang Utara terdiri dari BKPH Songgom luas 2.951,85 ha, BKPH Buahdua 2.063,25 ha, BKPH Conggeang luas 5.979,85 ha, BKPH Ujung Jaya luas 3.265,22 ha dan BKPH Tomo Utara Luas 3.224,37 ha, Jumlah Luas SKPH Sumedang Utara 17.484,54 ha.
Sub KPH Sumedang Selatan terdiri dari BKPH Tomo selatan luas 5.191,33 ha, BKPH Cadasngampar luas 5.736,40 ha, BKPH Manglayang Timur luas 5.674,82 ha, dan BKPH Tampomas luas 2.460,30 ha, Jumalah Luas SKPH Sumedang Selatan 19.062,85 dan Total luas wilayah KPH Sumedang seluas 36.547,39 Ha.
KPH Sumedang dipimpin oleh seorang Administratur/KKPH, dan dalam tugasnya Administratur Sumedang di bantu oleh 2 Wakil Administratur antara lain Wakil Administratur Sumedang Utara dan Wakil Administratur Sumedang Selatan. Selengkapnya dapat dilihat dalam bagan Struktur Organisasi berikut:
Kelola Lingkungan, Kelola Produksi & Kelola Sosial
Nama Administratur : Avid Rollick Septiana
Perum Perhutani KPH Sumedang
Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Jalan Serma Muchtar No.95 Sumedang
Kode Pos : 45323 – Provinsi Jawa Barat
Telp. (0261) 2011731 Fax. (0261) 207175
Email : kph.sumedang@perhutani.co.id