Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Luas wilayah kerja KPH Tasikmalaya berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas : 43.974,61 Ha, berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Tasikmalaya (43.613,50 Ha), Kotamadya (361,11.Ha), Provinsi Jawa Barat dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Tasikmalaya terbagi ke dalam 3 (Tiga) Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas : 17.987,39 Ha, KP Mahoni seluas : 8.359,08 Ha dan KP Pinus seluas 17.628,14 Ha.
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara KPH Tasikmalaya terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Tasikmalaya terdiri dari 5 (Lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 18 (Delapan Belas) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Tasikmalaya sebanyak : 124 (Seratus Dua Puluh Empat) orang.
Nama Administratur : Nandang Kusnandar
Perum Perhutani KPH Tasikmalaya
Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Jl. Kehutanan No 6, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya
Telp. / Fax. –
Email : kph.tasikmalaya@perhutani.co.id