Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah
Luas wilayah kerja KPH Banyumasa Timur berdasarkan PP 72 2010 seluas 46.452,84 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Banyumas 18.029,22 Ha, Banjarnegara 11.922,32 Ha, Cilacap 1.745,33 Ha dan Purbalingga 14.755,97 Ha Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Banyumas Timur terbagi ke dalam 2 (dua) Kelas Perusahaan (KP) Pinus seluas 28.899,03 Ha dan KP Damar seluas 17.553,81 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 KPH Banyumas Timur terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Banyumas Timur terdiri dari 5 (lima) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 20 (dua puluh) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Banyumas Timur sebanyak 146 orang.
Nama Administratur : Mochamad Risqon
Perum Perhutani KPH Banyumas Timur
Divisi Regional Jawa Tengah
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 92 Purwokerto 53116
Telp : (0281) 635217
Email : kph.banyumastimur@perhutani.co.id