Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah.
Luas wilayah kerja KPH Kedu Selatan berdasarkan PP 72 2010 sesuai RPKH Jangka Tahun 2024 – 2033 (Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan nomor SK.13037/MenLHK-PHK/PUPH/HPL.1/12/2023) seluas 44.930,91 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Banjarnegara (5.611,47Ha), Kabupaten Banyumas (2.903,95 Ha), Kabupaten Kebumen (18.853,56) Kabupaten Purworejo (8.956,61 Ha) dan Kabupaten Wonosobo (8.605,32 Ha) dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Kedu Selatan terbagi ke dalam 2 (dua) Kelas Perusahaan (KP), KP Jati seluas 4.260,04 Ha dan KP Pinus seluas 40.670,87 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 sesuai RPKH Jangka Tahun 2024 – 2033 KPH Kedu Selatan terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Kedu Selatan terdiri dari 7 (tujuh) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 31 (tiga puluh satu) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Kedu Selatan sebanyak 284 orang.
High Conservation Valur Forest (HCVF) Tahun 2021
Hasil Konsultasi Publik Penerapan FSC Controlled Wood & High Conservation Value Forest
Feedback Tanggapan Stakeholder Konsultasi Publik CW & HCVF
Nama Administratur : Usep Rustandi
Perum Perhutani KPH Kedu Selatan
Divisi Regional Jawa Tengah
JL. Ahmad Yani No. 23A, Purworejo 54111
Email : kph.keduselatan@perhutani.co.id