Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah
Luas wilayah kerja KPH Kendal berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas 20.823,42 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan Kabupaten Subah, Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Kendal terbagi ke dalam 1 (satu) Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 20.823,42 Ha.
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara, KPH Kendal terbagi dalam 3 (tiga) Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Kendal terdiri dari 6 (enam) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 23 (dua puluh tiga) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH kendal sebanyak 196 orang.
Nama Administratur : Candra Musi
Perum Perhutani KPH Kendal
Divisi Regional Jawa Tengah
Jl. Soekarno Hatta No. 322 Kendal
Telp : 0294 381350
Email : kph.kendal@perhutani.co.id