Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah
Luas wilayah kerja KPH Pekalongan Timur berdasarkan PP 72 2010 dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.8082/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/12/2021 sesuai RPKH jangka tahun 2021-2031 seluas 52.793,67 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Batang (12.648,39 Ha), Kabupaten Pekalongan (27.963,12 Ha), dan Kabupaten Pemalang (11.749,98) dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Pekalongan Timur terbagi ke dalam 1 (satu) Kelas Perusahaan (KP) Pinus seluas 52.793,67 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 KPH Pekalongan Timur terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Pekalongan Timur terdiri dari 7 (tujuh) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 28 (dua puluh delapan) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut :
Jumlah Karyawan KPH Pekalongan Timur sebanyak 232 orang.
Nama Administratur : Angkat Wijanto
Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur
Divisi Regional Jawa Tengah
JL. Jend Sudirman No. 21, Pekalongan 51111
Telp : 0285 421813
Email : kph.pekalongantimur@perhutani.co.id