Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah.
Luas wilayah kerja KPH Pemalang berdasarkan PP 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umun (Perum) Kehutanan Negara seluas : 24.389,40 Ha berada pada wilayah administrative pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Pemalang (15.895,62 Ha) dan Kabupaten Tegal (8.494,23 Ha), Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Pemalang terbagi ke dalam 3 (tiga) Kawasan terdiri dari : Kawasan untuk perlindungan seluas : 2.693,41 Ha, Kawasan untuk Produksi seluas : 20.126,92 Ha dan Kawasan Penggunaan lain seluas : 1.569,07 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umun (Perum) Kehutanan Negara KPH Pemalang terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan KPH Pemalang terdiri dari enam(6) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Dua Puluh(20) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Pemalang sebanyak dua ratus empat (204) orang.
Nama Administratur : Uum Maksum
Perum Perhutani KPH Pemalang
Divisi Regional Jawa Tengah
JL. Jend Sudirman Timur No. 1, Pemalang
Telp : 0284 – 321627
Email : kph.pemalang@perhutani.co.id