Kesatuan Bisnis Mandiri Industri Hasil Hutan (KBM IHH) berdiri tahun 2017 Sesuai SK Direksi Perum Perhutani Nomor 143/KPTS/DIR/2017 tanggal 27 Pebruari 2017. KBM IHH Jawa Timur dipimpin oleh Senior General Manager dan dibantu oleh Manager yang menangani fungsi sbb :
KBM IHH Jatim adalah KBM yang menangani Industri baik itu Kayu dan Non Kayu di Jawa Timur
Industri Non Kayu
Industri Non Kayu Mengolah Bahan Baku Getah Pinus Menjadi Produk Gondorukem Dan Terpentin Oil, tujuan Industri Non Kayu adalah :
Hasil Produk Industri Non Kayu
Terdiri dari 3 Pabrik Pengolahan :
Indujstri Non Kayu KBM IHH Jawa Timur sudah tersertifikasi ISO 9001 : 2015 dan Reach
Industri Kayu
Industri Kayu adalah Industri yang mengolah kayu di wilayah Jawa Timur dari Kayu log menjadi RST dan Finish Produk untuk Kayu Jati dan Kayu Rimba, terdiri dari 5 Pabrik :
Hasil produk Industri Kayu
Selain diolah Pihak Perhutani , Perhutani Juga bekerjasama dengan pihak Ketiga (Mitra) dalam Pengolahan Kayu dalam bentuk KSP dan Jasa Olah
Industri kayu Jawa Timur sudah tersertifikasi ISO 9001 : 2015, SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dan COC – FSC
KBM INDUSTRI HASIL HUTAN JAWA TIMUR
Jl. Margomulyo No. 1 Tandes Surabaya
Telepon : 031-7492401-02
Email : kbmihh.jatim@gmail.com