Kesatuan Bisnis Mandiri Industri Hasil Hutan  (KBM IHH)  berdiri tahun 2017 Sesuai SK Direksi Perum Perhutani Nomor 143/KPTS/DIR/2017 tanggal 27 Pebruari 2017. KBM IHH Jawa Timur dipimpin oleh Senior General Manager dan dibantu oleh Manager yang menangani fungsi sbb :

  1. Manager PPIC, Supply Chain, Kesisteman, Pelaporan & IT
  2. Manager Keuangan, SDM & Umum
  3. Manager Persediaan
  4. Manager Operasional Non Kayu
  5. Manager Operasional Kayu
  6. Kepala Pabrik PPI (Perhutani Plywood Industry)

KBM IHH Jatim adalah KBM yang menangani Industri baik itu Kayu dan Non Kayu di Jawa Timur

 

Industri Non Kayu

Industri Non Kayu Mengolah Bahan Baku Getah Pinus Menjadi Produk Gondorukem Dan Terpentin Oil, tujuan Industri Non Kayu adalah :

  1. Meningkatkan manfaat hasil hutan Non Kayu khususnya Getah Pinus
  2. Mengembangkan industry pengolahan hasil hutan non kayu
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi Gondorukem & Terpentin
  4. Penyediaan Lapangan kerja bagi penduduk di sekitar hutan.

Hasil Produk Industri Non Kayu

  • GONDORUKEM, merupakan residu atau sisa dari hasil destilasi Getah Pinus yang berupa padatan berwarna kuning jernih sampai kuning Tua.
  • TERPENTIN OIL, merupakan hasil destilasi / penyulingan getah pinus dengan kandungan utama Apha Pinene

 Terdiri dari 3 Pabrik Pengolahan :

  1. PGT Garahan Jember
  2. PGT Sukun Ponorogo
  3. PGT Rejowinangun Trenggalek

Indujstri Non Kayu  KBM IHH Jawa Timur sudah tersertifikasi ISO 9001 : 2015 dan Reach

 

Industri Kayu

Industri Kayu adalah Industri yang mengolah kayu di wilayah Jawa Timur dari Kayu log menjadi RST dan Finish Produk untuk Kayu Jati dan Kayu Rimba, terdiri dari 5 Pabrik :

  • IK Gresik
  • IK Saradan
  • IK Jatirogo
  • PGM Ngawi
  • Perhutani Plywood Industry (PPI)

Hasil produk Industri Kayu

  • RST, contoh : RST Flooring, RST Decking,RST Longstrip, RST Reng, RST S4S Sengon, Balken Sengon dll
  • Finish product, contoh : Lamela, Decking, Finish Flooring, FJL Flooring, Veneer Core, Barecore, Parket dll

Selain diolah Pihak Perhutani , Perhutani Juga bekerjasama dengan pihak Ketiga (Mitra)  dalam Pengolahan Kayu dalam bentuk KSP dan Jasa Olah

Industri kayu Jawa Timur sudah tersertifikasi  ISO 9001 : 2015, SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dan COC – FSC

 

 

 

KBM INDUSTRI HASIL HUTAN JAWA TIMUR

Jl. Margomulyo No. 1 Tandes Surabaya

Telepon : 031-7492401-02

Email     : kbmihh.jatim@gmail.com