Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwani Utara adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Banyuwani Utara berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas 50.549,297 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Banyuwangi (28.176,87 Ha), Provinsi Jawa Timur (dan Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur) dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Banyuwangi Utara terbagi ke dalam 2 (dua) BH Alas buluh – Gombeng dan Kendeng Timur laut, Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 22.573,45 Ha dan HL seluas 27.975,84 Ha
Fungsi Hutan :
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara KPH Banyuwangi Utara terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Banyuwangi Utara terdiri dari 4 ( Empat )Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 8 (Delapan) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Banyuwangi Utara sebanyak 124 orang.
Nama Administratur : Tulus Budyadi
Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara
Divisi Regional Jawa Timur
Jl. Jaksa Agung Soeprapto No 34 Banyuwangi
Telp / Fax: (0333) 421794
Email : kph.banyuwangiutara@perhutani.co.id