Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH 37.376,33 Ha berdasarkan PP 72 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas 37.376,33 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten Jombang (17.386,7 Ha), Kabupaten Nganjuk ( 17.439,64 Ha), Kabupaten Mojokerto (1.650,67 Ha) dan Kabupaten Lamongan ( 899,32 Ha) Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : KPH Bojonegoro
– Sebelah Timur : KPH Pasuruan dan KPH Mojokerto
– Sebelah Selatan : KPH Kediri
– Sebelah Barat : KPH Nganjuk
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Jombang terbagi ke dalam dua (2) Kelas Perusahaan (KP) HL seluas 1.471,73 Ha dan KP HP seluas 35.904,60 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 35.904,60 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 1.471,73 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara KPH Jombang terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Jombang terdiri dari 8 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 33 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Nama Administratur : Kelik Djatmiko, S.Hut
Alamat : Jl. KH Wahid Hasyim No. 170 Jombang
Nomor telepon/ fax : –
Email : kph.jombang@perhutani.co.id