Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Luas wilayah kerja KPH Kediri berdasarkan PP 72 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas 117.934,2 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek, dan Kota Kediri yaitu Kabupaten Kediri seluas 20.968,8 Ha, Kabupaten Nganjuk seluas 11.530,7 Ha, Kabupaten Trenggalek seluas 62.854,8 Ha, Kabupaten Tulungagung seluas 22.128,9 Ha dan Kota Kediri seluas 451 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : KPH Nganjuk
– Sebelah Timur : KPH Jombang & KPH Blitar
– Sebelah Selatan : Samudera Hindia
– Sebelah Barat : KPH Lawu Ds
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Kediri terbagi ke dalam 3 Kelas Perusahaan yaitu :
KP Pinus : 89.417,18 Ha
KP Sengon : 10.001,49 Ha
KP Jati : 18.515,55 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 79.918,00 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 38.016,22 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara KPH Kediri terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Kediri terdiri dari 9 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 43 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Total 9 BKPH (KPH Kediri) = 117.934,22 Ha
Jumlah Karyawan KPH Kediri sebanyak 361 orang. (lihat : Peta KPH)
Nama Administratur : Miswanto, S.Hut, MH.
Alamat : Jl Hasanudin No .27 , Dandangan, Kec. Kota, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Nomor telepon/ fax : (0354) 682709
Nomor WA : 081335955771
Email : kph.kediri@perhutani.co.id