Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Lawu Ds berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 124 ) seluas 52.705,42 Ha berada pada wilayah administrative pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Ponorogo (35.209,78Ha), Kabupaten Madiun ( 4.289,40 Ha ), Kabupaten Pacitan ( 2.137,50 Ha ), Kabupaten Magetan (5.746,99 Ha), Kabupaten Ngawi ( 5.321,75 Ha ), Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : KPH Ngawi, KPH Madiun, dan KPH Saradan
– SebelahTimur : KPH Kediri
– Sebelah Selatan : Samudera Hindia
– Sebelah Barat : KPH Surakarta
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Lawu Ds terbagi ke dalam 1 (satu) Kelas Perusahaan (KP) Pinus seluas 52.705,42 Ha.
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 26.507,30 Ha.
Hutan Lindung (HL) seluas 26.198,12 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 124) KPH Lawu Ds terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Lawu Ds terdiri dari 9 (sembilan) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan29 (dua puluh sembilan) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Lawu Dssebanyak 225 orang.
Komitmen Penerapan Controlled Wood FSC (Lihat)
Konsultasi Publik :
Dokumen Konsultasi Publik :
Nama Administratur : Adi Nugroho
Perum Perhutani KPH Lawu Ds
Divisi Regional Jawa Timur
Jl. Rimba Mulya No 5 Madiun
Telp: 0351 462463 / 462013
Fax: 0351 462463
Email : kph.lawuds@perhutani.co.id