Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Ngawi berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara seluas 35.102,66 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Bojonegoro (2.366,06 Ha), Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Ngawi (32.736,60 Ha) Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Wilayah KPH Padangan, KPH Bojonegoro, KPH Gundih, KPH Randublatung
– Sebelah Timur : Wilayah KPH Saradan
– Sebelah Selatan : Wilayah KPH Lawu Ds
– Sebelah Barat : Wilayah KPH Surakarta
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Ngawi terbagi ke dalam 1 Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 35.102,66 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 35.088,56 Ha.
Hutan Lindung (HL) seluas 14,10 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara KPH Ngawi terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Ngawi terdiri dari 12 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 46 (empat puluh enam) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Ngawi sebanyak 408 orang. (Lihat : Peta Wilayah Kerja)
Nama Administratur : Andi Adrian Hidayat
Alamat : JL. Yos Sudarso No. 10 Ngawi
Nomor telepon/ fax : (0351) 749019
Email : kph.ngawi@perhutani.co.id