Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Padangan berdasarkan PP 72 2010 27.854,93 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Bojonegoro (27.854,93 Ha), Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Dibatasi oleh aliran Bengawan Solo menuju ke Timur Laut Kota Bojonegoro
– Sebelah Timur : Dibatasi oleh BH Deling terus ke Utara BH Clangap KPH Bojonegoro
– Sebelah Selatan : Dibatasi oleh sungai Kaligede KPH Ngawi dan KPH Saradan
– Sebelah Barat : Dibatasi oleh aliran Bengawan Solo menuju Utara
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Padangan terbagi ke dalam 1 (Satu) Kelas Perusahaan (KP) Jati seluas 27.854,93 Ha.
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 27.850,35 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 4,58 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 KPH Padangan terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Padangan terdiri dari 9 (sembilan) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 32 (Tiga Puluh Dua) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Padangan sebanyak 227 orang.
(Lihat : Peta Wilayah)
Nama Administratur : Achmad Hidayat
Alamat : Jl Diponegoro No 83, Padangan
Nomor telepon/ fax : 0296 421354 / 0296 421353
Email : kph.padangan@perhutani.co.id