Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Luas wilayah kerja KPH Saradan berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara seluas 37.985,45 Ha berada pada wilayah administratif pemerintahan Kabupaten Madiun (24.930,99 Ha), Kabupaten Ngawi (5.196,11 ), Kabupaten Nganjuk (552,03 ) dan Kabupaten Bojonegoro (7.306,32 ) Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
– Sebelah Utara : Berbatasan dengan KPH Padangan dan KPH Bojonegoro
– Sebelah Timur : Berbatasan dengan KPH Nganjuk
– Sebelah Selatan : Berbatasan dengan KPH Madiun
– Sebelah Barat : Berbatasan dengan KPH Ngawi
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Saradan terbagi ke dalam 2 (dua) Kelas Perusahaan (KP) Hutan Produksi seluas 35.763,65 Ha dan KP Hutan Lindung seluas 2.221,80 Ha
Fungsi Hutan :
Hutan Produksi (HP) seluas 35.586,57 Ha
Hutan Lindung (HL) seluas 2.398,88 Ha.
Berdasarkan PP 72 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara KPH Saradan terbagi dalam beberapa Bagian Hutan (BH) :
Berdasarkan wilayah pengelolaan, KPH Saradan terdiri dari 12 ( dua belas ) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 34 ( tiga puluh empat ) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dengan perincian sebagai berikut:
Jumlah Karyawan KPH Saradan sebanyak 319 orang.
(Lihat : Peta KPH)
Nama Administratur : Wisik Sugiarto
Alamat : Jl Rimba Mulya No 08
Nomor telepon/ fax : (0351)464582
Email : kph.saradan@perhutani.co.id