NGANJUK, PERHUTANI (14/6/2021) | Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Brantas Sampean melakukan penilaian lapangan kegiatan Pemeliharaan ke-2 (P2) tahun 2021 tanaman RHL tahun 2019 di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Minggu (13/6).

Lokasi yang menjadi tujuan penilaian pemeliharaan tanaman RHL tersebut berada di dua Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yakni BKPH Tritik meliputi wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bendosewu petak 238c, RPH Jeruk petak 96a, RPH Tritik petak 76c, RPH Kedungrejo petak 244a. Sedangkan satu lainnya di BKPH Tamanan tepatnya petak 102b wilayah RPH Brengkok dengan luas 38,9 hektar.

Kepala Seksi Kelola SDH dan Perhutanan Sosial, Hilham Putra Haska yang turut mendampingi rombongan Tim Monev RHL mewakili Administratur KPH Nganjuk memaparkan bahwa pertumbuhan tanaman RHL tahun 2019 di wilayah Perhutani KPH Nganjuk cukup bagus.

“Kami melakukan pengawasan tanaman tersebut, dan menjaga dari bahaya kebakaran hutan. Tanaman RHL tahun 2019 di wilayah Perhutani KPH Nganjuk merupakan jenis tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) antara lain alpukat, srikaya, petai, nangka, durian dan rambutan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim dari BPDASHL Brantas Sampean, Elok Sukmawati menyampaikan bahwa Monev yang dilaksanakan pada kegiatan Pemeliharaan ke-2 tanaman atas tanaman RHL tahun 2019 yaitu meliputi kegiatan sulaman (penanaman kembali), pendangiran, penyiangan dan pemupukan. (Kom-PHT/Ngj/Mhd)

Editor : Ywn

Copyright©2021