MANTINGAN, PERHUTANI (15/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menghadiri undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Blora dalam rangka koordinasi penggunaan alur kawasan hutan negara untuk peningkatan infrastruktur jalan, Selasa (15/04).
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Lantai 1 Kantor Bapperida Blora dihadiri oleh Administratur se Blora Raya, Kepala Bapperida, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Blora, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora, Kepala Kantor Pertahanan (ATR/BPN) Blora, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Utama Tata Batas dan Penggunaan Kawasan Hutan Departemen Perencanaan Divre Jateng, Dwi Eny Astuti menjelaskan sebelumnya Kabupaten Blora sudah melakukan kerjasama penggunaan kawasan hutan berupa jalan atau alur untuk jalan penghubung antar desa seluas 61,4367 Ha, namun perjanjian tersebut sudah berakhir pada bulan September tahun 2021.
“Permohonan Kerjasama bisa diajukan oleh pemohon dengan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama Perum Perhutani, dengan tembusan kepada Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Kepala Departemen serta KPH yang nantinya akan diteruskan ke Menteri Kehutanan,” tambahnya.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Ismartoyo menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Kabupaten Blora dalam meningkatkan infrastruktur jalan untuk memajukan Kabupaten Blora.
“Dalam wilayah KPH Mantingan terdapat Perjanjian Kerjasama Penggunaan Alur Kawasan Hutan yang sudah berakhir pada tahun 2022. Tepatnya berada di jalan penghubung Kecamatan Japah dengan Desa Kalinanas yang kerjasamanya antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juwana dengan Perhutani KPH Mantingan Perhutani berharap agar kerjasama tersebut bisa diperpanjang kembali,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bapperida Kabupaten Blora, A Mahbub Djunaidi berharap agar Perhutani bisa membantu proses pembangunan jalan yang berada di kawasan hutan dapat dilaksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Blora, “Pemanfaatan alur di Kawasan hutan untuk infrastruktur jalan sudah direncanakan pembangunan di tahun 2025. Semoga proses ini bisa cepat di selesaikan,” tutup Mahbub. (Kom-PHT/Mnt/Joy)
Editor: Tri
Copyright © 2025