MOJOKERTO, PERHUTANI (31/08/2018) | Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Rimba I Kambangan, salah satu binaan Yayasan Taruna Rimba Perhutani (YTRP) yang berada di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto kembali mengikuti visitasi akreditasi, Kamis (30/08).

Visitasi akreditasi dilakukan oleh dua orang asesor dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) Jawa Timur yaitu Masykurotus Syarifah dan Siti Nurul Jannah didampingi pengawas dari Dinas Pendidikan Kecamatan Ngimbang, perwakilan Komite TK, perwakilan pengurus YTRP Mojokerto dan Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kambangan.

Terdapat 8 standar kriteria penilaian yaitu : standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

Ketua Cabang YTRP Mojokerto, Farida Nur Yaumi menjelaskan bahwa sejak awal tahun ajaran baru 2018/2019 TK I Kambangan sudah berbenah dalam rangka persiapan menghadapi visitasi akreditasi ini. Sarana prasarana diperbaiki dan dilengkapi, diantaranya pembuatan taman lalu lintas sebagai sarana belajar anak-anak agar mengenal rambu-rambu lalu lintas, pengecatan ruang kelas dan gedung TK yang dilakukan oleh wali murid bersama anggota Karang Taruna setempat, serta menghias ruangan kelas yang dilakukan oleh anak-anak dan wali murid. Pada Tahun Ajaran baru ini juga telah dicanangkan Program 3S, yaitu Sukses Akreditasi, Sukses Perolehan Jumlah Siswa dan Sukses Prestasi.

“Untuk penilaian bidang administrasi, guru-guru juga sudah banyak mendapat bimbingan dari pengawas TK dan IGTKI setempat. Semoga segala persiapan ini membuahkan hasil akreditasi TK Kambangan bisa menjadi A”, ujar Farida.

Dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru 2018/2019, jumlah siswa yang diterima TK I Kambangan meningkat dari 22 menjadi 30 siswa, dengan jumlah total siswa saat ini 50 siswa. Sederet prestasi juga telah diraih oleh TK I Kambangan, baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

 

Editor: Ywn

Copyright©2018