RM.ID (31/03/2021) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pelatihan antikorupsi untuk 38 orang pegawai Satuan Pengawasan Intern (SPI) di Perhutani. Pelatihan ini untuk menumbuhkan sikap anti korupsi.

Pelatihan dilakukan secara daring selama 3 hari terbagi menjadi dua angkatan. Yang pertama, 30 Maret-1 April 2021 dan kedua pada 21-23 Juli 2021.

“Kami paham peserta pelatihan ini merupakan para ahli di bidang pengawasan internal, semoga berkenan untuk sharing pengalaman selama dilapangan disini. Semoga pelatihan ini dapat memberi manfaat baik bagi organisasi Perhutani dan tentunya untuk pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Dian Novianthi, seperti ditulis Rabu (31/3).

Berita Terkait : Ada 69 Ribu Pejabat Belum Setor LHKPN, KPK Beri Peringatan

Pelatihan ini merupakan yang pertama bagi SPI Perhutani dan selama tiga hari peserta akan menerima pengetahuan mengenai hukum tindak pidana korupsi, benturan kepentingan khususnya pada sektor Sumber Daya Alam (SDA), prinsip tata kelola yang baik dan berintegritas serta Audit Investigatif.

KPK mengundang dua narasumber eksternal yaitu Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono dan Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Universitas IPB Prof. Hariadi Kartodihardjo

Sektor SDA merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian KPK dalam satu dekade terakhir. Mengingat sektor SDA merupakan sektor yang masih memiliki banyak celah terjadinya korupsi.

Karena itu, pengelolaan SDA tentunya harus dilakukan secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia bukan untuk koruptor memperkaya dirinya.

Pengelolaan SDA di Indonesia tidak hanya dikelola oleh instansi Pemerintah Pusat seperti Kementerian/Lembaga, namun juga oleh BUMN seperti Perhutani.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring ditemukan bahwa selama kurun waktu 1998 sampai dengan 2013 Perhutani diperkirakan kehilangan aset tegakan hutannya sebesar Rp 998 miliar per tahun. Untuk itu Perhutani melakukan beberapa agenda peningkatan kinerja termasuk peran SPI.

Baca Juga : Minta Aparat Jaga Fasilitas Publik, Puan: Jangan Panik, Tingkatkan Kewaspadaan

Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perhutani Natalas Anis Harjanto dalam pembukaan kegiatan menyampaikan harapannya agar SPI senantiasa menjaga komitmen dalam menjalankan fungsi early warning system. Selain itu, selalu menjadi garda terdepan potensi penyimpangan, senantiasa mengembangkan kompetensi audit investigasi dan membangun budaya antisuap.

Pelatihan ini terselenggara atas permintaan dari Perhutani agar KPK dapat memfasilitasi pelatihan antikorupsi. KPK menyambut baik dan berharap para peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan untuk menunjang tugas dan fungsi Satuan Pengawas Internal atau internal auditor di Perhutani.

Sumber : RM.ID

Tanggal : 31 Maret 2021