BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (22/07/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Banyuwangi mengadakan pertemuan koordinasi di Museum Blambangan Banyuwangi, pada Senin (22/07). Pertemuan ini berfokus pada upaya perlindungan dan pemeliharaan situs serta cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pertemuan ini membahas hasil laporan kegiatan peninjauan situs Watukebo, Kabupaten Banyuwangi, yang disusun oleh Tim Penyusun Balai Arkeologi Provinsi D.I Yogyakarta. Laporan tersebut mengungkapkan penemuan berbagai peninggalan sejarah di kawasan hutan BKPH Bajulmati, KPH Banyuwangi Utara, seperti batu alam, gerabah, keramik, logam, dan stoneware. Beberapa sampel dari temuan ini kini disimpan di Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Museum Dinas Banyuwangi.
Soegiharto Aries S selaku Kasi Madya Perencanaan SDH & Pengembangan Bisnis KPH Banyuwangi Utara menyampaikan harapannya agar temuan arkeologi di kawasan BKPH Bajulmati dapat terlindungi dan terawat dengan baik. “Temuan arkeologi merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Kami sangat bersyukur atas kepedulian masyarakat sekitar dalam menjaga peninggalan sejarah ini agar tidak rusak atau hilang akibat penjarahan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM, berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan peninggalan sejarah dapat terus berlanjut. “Kami ingin agar generasi muda mengenal dan memahami peninggalan sejarah ini, sehingga pengetahuan tentang warisan budaya kita tetap terjaga,” jelasnya. (Kom-PHT/Bwu/Wins)
Editor:Lra
Copyright©2024